Kadis LH, Apeng Petrus.
Sekadau, Wartacyber.com s – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sekadau, Apeng Petrus, terus berupaya untuk menertibkan kebiasaan masyarakat dalam membuang sampah dengan cara yang lebih bertanggung jawab.
Diwawancarai awak media, Apeng mengungkapkan bahwa berbagai upaya sudah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga terkait kebersihan lingkungan.
"Beberapa himbauan sudah kami lakukan, baik secara tertulis maupun lisan, termasuk terkait jam pembuangan sampah. Kami meminta masyarakat untuk membuang sampah antara pukul lima sore hingga enam pagi," ujar Apeng Petrus . Jum'at (15/11 /2024).
Selain itu, Dinas LH juga menggencarkan sosialisasi dengan cara keliling menggunakan mobil pick up yang menyasar fasilitas umum dan pemukiman.
“Kami berharap ini bisa menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” lanjutnya.
Dalam upaya tersebut, DLH juga menyediakan tempat pembuangan sampah sementara di berbagai titik yang telah disepakati bersama masyarakat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan masyarakat mengenai lokasi tempat sampah sementara, sehingga diharapkan lebih mudah untuk membuang sampah pada tempat yang tepat," tambahnya.
Namun, Apeng Petrus menyebutkan beberapa kendala dalam pengelolaan sampah, salah satunya adalah kurangnya kesadaran sebagian masyarakat.
"Meski sudah ada tulisan himbauan dan tempat sampah yang disediakan, masih ada yang membuang sampah sembarangan," keluhnya.
Meski begitu, Apeng memberikan apresiasi kepada pemilik usaha di jalur protokol dan pasar yang sudah menyediakan tempat sampah.
“Kami mengimbau agar pengunjung juga bisa membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan, jangan membuang sembarangan,” tegasnya.
Dinas LH Sekadau juga berkomitmen untuk melakukan pengangkutan sampah setiap hari, mulai dari jam lima sore hingga enam pagi.
"Dalam sehari, kami bisa mengumpulkan sekitar 8 hingga 9 ton sampah," tambahnya.
Sampah-sampah tersebut kemudian dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang terletak di Dusun Ensali, sebuah lokasi yang cukup luas dan diperkirakan dapat menampung sampah untuk sepuluh tahun ke depan.
Apeng juga mendorong para pelaku usaha untuk terlibat lebih dalam dalam pengelolaan sampah. Ia mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di Sekadau masih terbatas pada masyarakat yang berprofesi sebagai pengepul sampah, terutama untuk botol plastik dan besi, yang kemudian dijual ke penampung. Untuk sampah rumah tangga, DLH bertanggung jawab untuk mengangkutnya ke TPA di Dusun Ensali.
Dengan berbagai langkah yang telah diambil, Apeng berharap agar pengelolaan sampah di Kabupaten Sekadau dapat terus ditingkatkan, seiring dengan kesadaran masyarakat yang semakin berkembang. (tim).