Kepala Dinas Sosial, Martinus Ridi.
Sekadau Kalbar, Kalbaraktual.com - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memperkuat kerja sama dalam pendampingan bagi perempuan dan anak, khususnya yang menjadi korban kekerasan dan terlibat dalam masalah hukum.
Menurutnya, upaya ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Polres Sekadau, dalam mendampingi anak-anak yang terlibat dalam masalah hukum seperti narkoba, pencurian, dan kekerasan seksual.
"Selain itu, Dinas Sosial juga memberikan pendampingan kepada korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang angka kasusnya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, tercatat 13 kasus KDRT, diikuti 14 kasus pada 2023, dan pada 2024, jumlahnya meningkat menjadi 19 kasus, termasuk kekerasan seksual terhadap anak," jelas Martinus Ridi saat Diwawancara media ini. Jum'at (22/11 /2024).
Martinus menambahkan, dalam penanganan kasus ini, Dinas Sosial bekerja sama dengan Polres Sekadau serta Wahana Visi Indonesia (WVI).
"Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung perlindungan serta pendampingan yang optimal bagi korban," ujarnya.
"Dengan upaya bersama ini, kami berharap Kabupaten Sekadau dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya. (tim).