
Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa.
Sekadau Kalbar, kalbaraktual.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, Menghadiri sekaligus Membuka Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026, Bertempat diruang Ruang serbaguna lantai II Kantor bupati Sekadau. Jumat, (18/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sekadau, Sabas menyampaikan, Kegiatan fasilitas pengelolaan keuangan desa merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dan melalui kegiatan ini ia berharap dapat terwujud pemahaman da kesamaan persepsi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa.
"Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, efektif, efesien, serta dengan peraturan. Saya juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa, serta pihak yang selama ini telah bekerja sama dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio juga mengapresiasi Desa yang telah melaksanakan dan menyampaikan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dalam hal ini saya meminta agar komunikasi antara Pemerintah desa, Kecamatan, dan DPMP terus diperkuat karena setiap kendala maupun persyaratan administrasi yang belum lengkap diharapkan dapat segera dikomunikasikan dan diselesaikan serta jangan sampai ada informasi yang terputus, kalau ada kendala segera komunikasikan kalau ada persyaratan belum lengkap, segela dilengkapkan," tegasnya.
"Kegiatan fasilitas ini bukan sekedar kegiatan rutin, tetapi merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan desa berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan dan melalui kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap pengelolaan keuangan Desa di seluruh wilayah Kabupaten Sekadau semakin tertib, transparan dan akuntabel, serta mampu mendukung pelaksaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa," pungkasnya. (Wn).