![]() |
| Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. |
Sekadau Kalbar, kalbaraktual.com - Bupati Sekadau, Aron, Menghadiri Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan ke-3 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten sekadau tahun anggaran 2026, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis, (17/9/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026 ini merupakan penjabaran secara rinci mengenai perubahan kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan.
"Kebijakan-kebijakan ini dalam pelaksanaannya membutuhkan semangat kemitraan dan sinergisitas antara Pemerintah Daerah, DPRD dan masyarakat Kabupaten Sekadau dalam menentukan langkah-langkah yang konkret dan strategis agar target pendapatan daerah dan belanja daerah yang tertuang dalam program dan kegiatan yang sudah disepakati dapat tercapai secara optimal dan berdaya guna untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan ekonomi di Kabupaten Sekadau," ungkapnya.
Bupati Aron juga mengungkapkan, dalam upaya percepatan penyerapan anggaran sudah di instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar segera mempersiapkan administrasi, prosedur, teknis serta memperhatikan setiap kritik dan masukan DPRD selama proses pembahasan dan memberikan evaluasi terhadap program yang telah berjalan juga diperlukan untuk memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan pelayanan optimal, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan untuk dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara menyeluruh, baik progres, manfaat serta dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Sekadau.
"Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukan hanya memenuhi tahapan administrasi pengelolaan keuangan daerah, tetapi menjadi titik awal untuk mempercepat realisasi program pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat dan
Perubahan APBD ini bukan sekadar deretan angka, tetapi anggaran adalah angka yang harus berubah menjadi sesuatu yang bermanfaat, menjadi jalan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang lebih mudah, pendidikan yang lebih berkualitas, ekonomi yang tumbuh serta masyarakat yang semakin sejahtera," tuturnya
"Melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah ini, kami menyadari besarnya dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Daerah untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Sekadau, Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sekadau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya sekaligus apresiasi kepada pimpinan dan seluruh rekan anggota DPRD yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan masukan serta solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam materi Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar lebih optimal dan tepat sasaran," pungkasnya. (wn).
