Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Sekadau Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

Senin, 11 Mei 2026 | Mei 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-11T14:06:00Z

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa.

Sekadau Kalbar, kalbaraktual.com - Bupati Sekadau, Aron, Menghadiri sekaligus Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis  “Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes Online 2.0.8 Tahun Anggaran 2026". Bertempat di Aula Kampus Institut Teknologi Keling Kumang. Senin, (11/5/2026).


Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, Sabas mengatakan, Kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas Desa ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh dan mendalam serta pemantapan penggunaan aplikasi Siskeudes Versi 2.0.8 kepada aparatur pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan Desa.


"Diterapkannya keuangan Desa berbasis Siskeudes Online 2.0.8 ini, bertujuan mengoptimalkan kita dalam penginputan, perencanaan, penganggaran penatausahaan keuangan Desa, pajak dan arsip digital, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan Desa oleh pemerintah Desa dalam penyampaian laporan keuangan yang berupa laporan realisasi APBDES untuk semester pertama dan laporan pertanggungjawaban APBDES untuk semester kedua tahun berjalan," ungkapnya. 


"Dengan terlaksananya kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan kepada pemerintah Desa dalam penyampaian laporan realiasi dan pertanggungjawaban keuangan Desa ini bisa diimplementasikan secara transparan, partisipatif, akuntabel, dan disiplin dalam penggunaan dana Desa (DD) maupun alokasi dana Desa (ADD) dalam laporan pertanggungjawaban APBDES, serta diharapkan juga kepada Pemerintah Desa agar tidak terlambat dalam menyampaikan hasil laporan 

pertanggungjawabannya," sambungnya. 


Dikesempatan ini juga, Bupati Kabupaten Sekadau, Aron mengungkapkan, Dengan diberlakukannya undang undang Desa, Pemerintah Pusat juga memberikan bantuan berupa transfer dana Desa (DD) yang diharapkan agar Desa ini mempunyai hak untuk mengetahui penggunaan dana yang diterima oleh Pemerintah Desa nya untuk melakukan pembangunan dan kewajiban melakukan pengawasan terhadap keuangan Desa yang ada.


"Kemampuan aparat Desa untuk membangun dan mengelola Desa nya sendiri tentu harus diiringi dengan kemampuan dalam mengelola Desa dan masyarakatnya, yang harus di dukung juga dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang mencukupi sehingga kegiatan bimbingan teknis pengelolaan keuangan Desa ini dapat menjadi tambahan pengetahuan untuk para aparat Pemerintah Desa dalam melakukan pengelolaan keuangan di Desa nya," katanya.


"Peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa ini juga harus dilakukan secara terus-menerus yang mana ini juga merupakan bagian Dari pembinaan yang dilakukan Pemerintah Daerah kepada aparat Pemerintahan Desa. Harapannya yaitu, jika aparat Pemerintah Desa mempunyai kemampuan mengelola Desanya dengan baik maka pelayanan dan komitmen “melayani” masyarakat Desa dapat kita tingkatkan guna mendukung terwujudnya visi - misi Kabupaten Sekadau yakni, Kabupaten Sekadau yang unggul, sejahtera dan bermartabat," pungkasnya. (vr)

×
Berita Terbaru Update