Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Paulus Subarno Pertanyakan Efektivitas Penetapan Harga TBS Sawit

Jumat, 05 Juni 2026 | Juni 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-05T04:21:35Z
Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Hanura.

SEKADAU – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Paulus Subarno, menyoroti mekanisme penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai terlambat dan tidak memberikan kepastian bagi petani saat menjual hasil panen mereka.

Menurut Paulus Subarno, penetapan harga yang baru diumumkan setelah tujuh hari transaksi berjalan membuat petani tidak memiliki acuan harga resmi saat melakukan penjualan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan petani, terutama ketika harga yang diterima saat menjual lebih rendah dibandingkan harga yang kemudian ditetapkan pemerintah.

"Seharusnya harga ditetapkan terlebih dahulu sebelum transaksi jual beli berlangsung. Dengan begitu petani mengetahui harga yang berlaku dan memiliki posisi tawar yang jelas. Yang terjadi saat ini justru sebaliknya, harga baru ditetapkan setelah tujuh hari berjalan, sementara banyak petani sudah terlanjur menjual hasil panennya," kata Paulus Subarno.

Ia menilai tujuan penetapan harga TBS sebagai instrumen perlindungan petani menjadi kurang efektif apabila informasi harga baru diketahui setelah transaksi terjadi.

Menurutnya, sebagian besar petani tidak memiliki keleluasaan untuk menunda penjualan karena harus memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga maupun biaya operasional kebun. Akibatnya, petani terpaksa menjual hasil panen tanpa mengetahui harga acuan yang akan ditetapkan.

"Kondisi ini tentu sangat berpotensi merugikan petani. Mereka menjual tanpa kepastian harga, sementara harga resmi baru keluar setelah transaksi dilakukan," ujarnya.

Paulus Subarno meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap mekanisme penetapan harga TBS agar dapat diumumkan lebih cepat dan menjadi pedoman sebelum transaksi berlangsung.

Selain itu, ia juga mendorong adanya sistem penyebaran informasi harga yang lebih transparan dan mudah diakses oleh petani sehingga tidak ada lagi ketidakpastian dalam proses jual beli hasil panen.

"Petani membutuhkan kepastian dan akses informasi yang cepat. Jika mekanisme ini diperbaiki, maka perlindungan terhadap petani sawit bisa lebih optimal dan kesejahteraan mereka juga lebih terjamin," tegasnya. (Vn).
×
Berita Terbaru Update