Sekretaris Dinas Perdagangan, Indra.
Sekadau Kalbar, Kalbaraktual.com - Kabupaten Sekadau menerima penghargaan atas upaya perlindungannya terhadap hak-hak konsumen pada tahun 2024.
Penghargaan ini dianggap sebagai bukti keberhasilan pemerintah daerah dalam memastikan hak konsumen terpenuhi. Hal ini disampaikan oleh Indra, Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, kepada Awak media. Rabu 20 November 2024.
Indra menjelaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja, beberapa langkah konkret telah diambil untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satu prosedur penting adalah pelaksanaan tanda uji pada alat ukur atau tera, yang melibatkan kewajiban perusahaan dan toko untuk membuat fakta integritas.
"Proses dan Prosedur Tera
Prosedur dimulai dengan pemohon mendatangi kantor UPTD Metrologi Legal atau kantor Dinas Perdagangan untuk menyusun fakta integritas. Setelah fakta integritas disepakati antara pemohon dan pihak UPTD, barulah proses tanda uji pada alat ukur dapat dilakukan. Fakta integritas ini juga menegaskan komitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), " jelasnya.
"Selain itu, pemohon diwajibkan menyediakan sarana pengangkutan untuk alat ukur, yang biasanya memiliki berat antara 2 hingga 4 ton, karena dinas belum memiliki fasilitas pengangkutan atau tenaga buruh untuk menangani alat tersebut," tambahnya.
Indra menambahkan bahwa pelaksanaan tera kini tidak dikenai retribusi daerah, sesuai dengan peraturan baru
. "Proses ini murni untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan oleh alat ukur yang tidak akurat," ujarnya.
"Setelah proses tera selesai, alat ukur akan diberi cap atau stiker sebagai tanda tera, yang berlaku minimal satu tahun sebelum dilakukan tera ulang," timpalnya.
Indra menegaskan pentingnya pelaksanaan tera untuk memastikan keakuratan alat ukur, baik milik perusahaan maupun pedagang kecil, sehingga konsumen terlindungi dari potensi kerugian.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan keadilan bagi semua pihak," pungkasnya. (tim).