Aron saat meresmikan Rumah Adat Melayu. (foto:nv).
Sekadau Kalbar, Kalbaraktual.com - Bupati Sekadau, Aron, meresmikan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau. Rabu (31/7/2024).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan selamat kepada masyarakat Melayu Kabupaten Sekadau atas Diresmikan Rumah Adat Melayu ini.
"Berdirinya rumah adat Melayu ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau terhadap pembangunan dan prioritas masyarakat," kata Aron.
Ia menambahkan bahwa pembangunan rumah adat ini diinisiasi oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Sekadau, dan rumah adat ini penting sebagai tempat berkumpulnya masyarakat Melayu.
"Berdirinya rumah adat ini merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Sekadau, yang dimana mereka sudah lama merindukannya," ujarnya.
Bupati Aron berharap bahwa dengan diresmikannya Rumah Adat Melayu ini, dapat menjadi wadah untuk musyawarah dan mufakat serta melestarikan budaya Melayu di Kabupaten Sekadau.
"Kita berharap rumah Melayu ini bisa difungsikan dengan sebaik mungkin, baik untuk kegiatan agama, budaya, maupun sebagai tempat anak-anak kita belajar tentang sejarah Melayu," harapnya.
"Saya juga berpesan kepada para pengurus dan masyarakat Melayu agar menjaga dan merawat rumah adat ini dengan baik sehingga aman dan nyaman untuk digunakan," tutupnya. (nv).