Balai Adat Beliung Bangkal. (foto:nv).
Sekadau Kalbar, Kalbaraktual.com - Bupati Sekadau, Aron, meresmikan Balai Adat Beliung Bangkal di Dusun Sungai Kunyit, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Jumat (5/7/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Aron menyatakan bahwa pembangunan rumah adat adalah bagian dari visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.
Ia mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya, telah dibangun lima rumah adat menggunakan APBD Kabupaten Sekadau. Untuk tahun ini, pembangunan rumah adat sedang berlangsung di Desa Ensalang.
"Rumah adat adalah prioritas pemerintah karena beberapa kampung di Kabupaten Sekadau menggunakannya untuk acara adat seperti pernikahan dan lainnya, sehingga manfaatnya sangat penting bagi masyarakat," ujar Aron.
Bupati Aron juga menekankan bahwa peresmian Balai Adat ini merupakan langkah pelestarian budaya di Kabupaten Sekadau. Ia berharap masyarakat Dusun Sungai Kunyit dapat menjaga dan memanfaatkan rumah adat tersebut dengan baik.
"Saya berpesan kepada masyarakat Dusun Sungai Kunyit agar dapat menjaga dan memanfaatkan rumah adat ini dengan sebaik mungkin, agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas," ujarnya.
Aron juga mengajak masyarakat Dusun Sungai Kunyit untuk tetap bersatu dan mendukung program pemerintah demi terwujudnya Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat. (nv).