Deklarasi ODF Desa Gonis Tekam. (foto:nv).
Sekadau Kalbar, kalbaraktual.com - Bupati Sekadau, Aron Mengapresiasi Pemerintah Desa dan Masyarakat Gonis Tekam atas pencapaian Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Gonis Tekam.
Bupati Sekadau, Aron mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menyambut baik kegiatan Deklarasi Open Defecation (ODF) Desa Gonis Tekam ini.
"Saya percaya bahwa dengan usaha yang terus menerus dan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat itu sendiri. program STBM khususnya pilar pertama stop buang air besar sembarangan akan dapat terlaksana dengan baik," kata Aron. Rabu (23/11/2023).
"Hal ini sudah dibuktikan oleh Desa Gonis Tekam dengan dukungan dan komitmen semua masyarakat dapat mewujudkan pilar pertama, kedua, dan ketiga STBM sehingga pada hari ini, gerakan stop buang air besar sembarangan dapat kita deklarasikan di Desa Gonis Tekam sebagai Desa ODF," tambahnya.
Aron juga mengucapkan terimakasih kepada, kepala desa beserta aparat dan kader desa serta juga masyarakat desa yang telah berhasil mencapai Desa Stop BABS.
"Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas dideklarasinya ODF Desa Gonis Tekam ini. terimakasih juga kepada Forkonfincam Sekadau Hilir beserta Wahana Visi Indonesia dan Timang Kaseh yang telah berperan besar atas ODFnya Desa Gonis Tekam karena Desa ODF tidak dapat terwujud tanpa adanya kerjasama, koordinasi, dan komitmen dari semua pihak dari adanya komitmen dan kebijakan yang dibuat, pemberdayaan perilaku masyarakat membuat BAB di jamban sehat merupakan suatu kebutuhan untuk mewujudkan Desa ODF dan diharapkan dapat berlanjut menjadi desa terhadap perubahan STBM," bebernya.
"Semoga momentum ini bisa menjadi pemicu bagi desa lain di Kabupaten Sekadau untuk bisa segera mewujudkan program stop buang air besar sembarangan," pungkasnya. (nv).